DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 kebagian ‘mengadili’ band punk asal Bandung, Dongker. Grup musik tersebut didakwa dan dimintai pertanggungjawaban atas sederet karya fenomenalnya. Dan tentu saja disertai penjelasannya usai menjalani rangkaian tur album anyar bertajuk Ceriwis Necis di sejumlah titik Pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan Malaysia.
Persidangan digelar secara langsung pada 22 November 2024 lalu, di plataran The Park Jabar VOC Inlander Koffiehuis, Bandung, Jawa Barat menghadirkan dua jaksa Jaksa Penuntut, yaitu Pidi Baiq dan Budi Dalton. Sementara dalam persidangan, Dongker didampingi pengacara kompeten di bidang musik yang menjadi pembela, yakni Yoga PHB dan Rully Cikapundung.
Dongker menjadi salah satu band yang cukup getol dalam merilis karya. Terbaru, Dongker kemudian merilis buku setebal 340 halaman sebagai ruang interpretasi ulang 17 lagu album Ceriwis Necis yang dialih wahanakan untuk dapat dinikmati melalui puisi, cerpen, naskah drama, ilustrasi, iterasi coding, desain, anting, dan creative writing.
“Tak dapat dipungkiri jika Dongker saat ini menjadi salah satu band di garis depan yang kaya akan inovasi dan terobosan. Maka dari itu, DCDC Pengadilan Musik memanggil Dongker untuk didakwa dan dimintai pertanggungjawabannya atas sederet karya yang telah mereka kerjakan dan edarkan ke khalayak luas,” ucap Danny perwakilan DCDC, belum lama ini.
Sebagai terdakwa, band beranggotakan Delpi Suhariyanto (gitar & vokal), Arno Zarror (gitar dan vokal), Bilal Ahmad (bass), dan Dzikrie Juliogian (drum) dimintai seluruh keterangannya dihadapan Hakim Ketua, Man Jasad dan seluruh warga DCDC yang turut hadir di hari Persidangan. Seperti biasa, seluruh alur persidangan akan diatur oleh Eddi Brokoli selaku Panitera.
Saat ditanya oleh Budi Dalton perihal tercetusnya ide rilisan Ceriwis Necis dalam berbagai medium, Arno mengatakan bahwa karena Dongker ingin menyuguhkan inovasi anti mainstream yang bisa dinikmati oleh penggemarnya. Karya tersebut bahkan sudah dirilis di 5 negara dan mendapat sambutan positif.
“Kami berkolaborasi dengan 17 penulis untuk menginterpretasi 17 lagu di album Ceriwis Necis. Yang paling rumit ya iterasi coding itu karena bukan hal yang umum ya. Oh iya, karya ini sudah kami rilis di 5 negara, Taiwan, Jepang, Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Lagu Bertaruh Pada Api bisa dibilang gerbang bagi kami untuk reach pendengar secara luas dari mulai awal merilis single itu,” ucap Arno di persidangan.
Satu bulan setelah Ceriwis Necis resmi dirilis, Dongker kemudian bertolak ke belasan titik kota untuk melakoni rangkaian tur album mereka. Yakni di pulau Jawa, Bali, dan Sumatera, Dongker juga menggelar pertunjukkan tur album Ceriwis Necis di Kota Kuala Lumpur, Melaka, dan Johor Bahru, Malaysia.
Perihal gebrakan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, Dongker tengah mempersiapkan perilisan piringan hitam. Mereka sepakat bahwa hal tersebut menjadi sakral untuk dilakukan oleh para musisi sebagai bentuk ‘kelulusan’ dan kenangan.
“Di awal tahun 2025 kami akan rilis vinyl sekitar 300 keping bersama Disaster Records. Kami menganggap perilisan vinyl itu ijazah untuk pelaku musik, serta jadi kenangan untuk dinikmati nantinya. Dan memang sudah menjadi semangat kami untuk merilis karya dengan berbagai medium,” ujar Delpi.
Sebagai informasi, DCDC Pengadilan Musik adalah program yang digelar dalam rangka mengkaji karya-karya para pelaku musik yang berkembang di industri musik Indonesia. DCDC Pengadilan Musik juga menjadi wadah apresiasi karya-karya dari para musisi tanah air, yang dikemas dengan konsep persidangan. Kemasan DCDC Pengadilan Musik tidak sepenuhnya serius, selingan canda dari setiap perangkat sidang bakal turut meramaikan suasana.
DCDC Pengadilan Musik telah ‘menyeret’ berbagai musisi Tanah Air, mulai dari J-Rocks, Anji, Ipang Lazuardi, Burgerkill, Danilla, Jason Ranti, Fiersa Besari, /rif, Ardhito Pramono, Feel Koplo, Fanny Soegi, hingga, Juicy Luicy. (nckgl/foto:pr.mgpcom)