Setelah melalui proses penjurian yang ketat oleh para kurator dan mentoring intens di Creative Academy, ajang Go Ahead Challenge 2018 Karya Gak Tau Batas telah memiliki 4 pemenang lintas bidang di Go Ahead Challenge 2018 Artwarding Night yang digelar Sabtu malam (26/01) di Queenshead, Kemang, Jakarta.
Para kurator yang terlibat di bidang musik, visual art, fotografi serta kuliner yakni Anton Ismael, Widi Puradireja, Jason Ranti, Bill Satya, Naufal Abshar, Kendra Ahimsa, William Gozali, dan Martin Natadipraja pun memberikan apresiasi terhadap pembuktian karya tanpa batas oleh para pemenang. Para pemenang dinilai memiliki kreatifitas karya paling berani serta dapat tereksekusi dengan baik.
Empat pemenang terbaik lintas bidang Go Ahead Challenge 2018 adalah Gabriella Elisabeth Edawani Fernandez dengan karya bertajuk Sailing, Home (Musik X Visual Art), Rinto Saputra Muslim dengan karya bertajuk Other Dimension Astronaut (Fotografi X Visual Art), Faiz Aditya Rahman dengan karya bertajuk Gate of Thousands (Visual Art X Musik) serta Muhammad Fahaad Difinubun dengan karya bertajuk Bunga Liar Lestari (Visual Art X Musik).
Para pemenang Go Ahead Challenge 2018 akan mendapatkan aspirational rewards untuk terus mengembangkan potensi diri serta memiliki kesempatan belajar untuk mengenal lebih jauh proses dibalik pembuatan karya di industri kreatif yang sebenarnya. Nantinya dua pemenang akan mendapatkan real life creative experience ke London, dan dua lainnya akan berangkat ke Jepang bersama para kuratornya masing-masing.
Melalui pengalaman berharga tersebut, diharapkan mereka dapat menjadi pelaku industri kreatif yang nantinya dapat menelurkan karya-karya yang lebih berani sehingga menginspirasi insan kreatif lainnya.
“Kami sebagai kurator berharap, setelah lulus dari ajang Go Ahead Challenge ini, para pemenang dan finalis lainnya bisa memberi warna baru kepada industri kreatif tanah air di waktu yang akan datang,” tutup Widi Purwadireja, drummer Maliq & D’Essentials selaku salah satu kurator pada program ini. (teks: bell/ foto:dok. ist)