Setelah kurang lebih tiga tahun berjuang, Lembaga Manajemen Kolektif Pelari Nusantara (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) resmi mendapatkan izin operasional dari Kemenkumham. Pelari Nusantara didirikan pada 1 Juni 2017 oleh alm Fritz Aritonang hingga saat ini beranggotakan sekitar 235 orang para pencipta lagu atau pemberi kuasa.
Ketua Umum Pelari Nusantara, Sandec Sahetapy menjelaskan bahwa dirinya ingin sekali membawa Pelari ini menjadi yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Puji Tuhan, saya mendapat kepercayaan dari teman-teman pencipta lagu untuk memimpin Pelari Nusantara. Saya berusaha keras agar dalam mengelola Pelari ini nantinya bisa berjalan adil, transparan dan akuntabel. Oleh sebab itu, sebelum pendistribusian kepada para pemilik hak nantinya akan di kurasi terlebih dahulu agar tidak menjadi fitnah, Kuratornya dari orang luar system yang berdiri secara independent,” ujar Sandec Sahetapy di depan awak media beberapa waktu lalu.
Sebagai Lembaga Mamajemen Kolektif yang ingin mensejahterakan para pencipta lagu atau pemberi kuasa, Sandec menegaskan Pelari Nusantara hanya mengambil potongan 25% atau lebih rendah dari rata-rata potongan dari LMK lainnya.
Sandec juga mengatakan sebagai sebuah Lembaga baru, Pelari Nusantara tentu masih banyak belajar dalam mengelola hak ekonomi para pencipta lagu. Oleh karena itu ia ingin mengirimkan beberapa orang stafnya ke lembaga pemungut hak cipta Kompass yang berada di Singapura.
Setidaknya ada lebih dari 14 tempat yang wajib membayar penggunaan karya cipta lagu. Jika hal tersebut bisa dimaksimalkan, maka menurut Putra berdarah Ambon ini dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama bisa mencapai 1 Triliun Rupiah yang bisa dikumpulkan oleh LMKN dan dibagikan kepada para pemilik.
“Saya sendiri optimis bahwa setidaknya 3 sampai 4 tahun ke depan jika semua berjalan baik hak-hak penggunaan lagu yang berhasil dikolek oleh LMKN bisa mencapai Rp 1 triliun,” pungkasnya. (teks: bell. Foto: dok.ist)